
Tasikmalaya, 25 November 2025 – Bertempat di Ruang Rapat SMA Negeri 5 Tasikmalaya, sekolah menggelar acara pelepasan atau “Paturay Tineung” guru yang memasuki masa purna tugas tahun 2025. Acara yang penuh haru ini berlangsung bertepatan dengan Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, sekaligus menjadi momentum penghargaan atas pengabdian puluhan tahun para pendidik tersebut.
Enam guru yang dilepas secara resmi adalah:
- Bapak Drs. Sutarja, S.E.
- Ibu Iis Tarsih, S.Pd.
- Ibu Yani Sri Mulyani, S.Pd.
- Ibu Dra. Henhen Hendasyah
- Ibu Dra. Rina Saparina
- Ibu Hj. Uu Sopiah, M.Pd.
Acara dihadiri langsung oleh Pendamping Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dra. Lina Marlina, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi para guru purna tugas dalam mencetak generasi bangsa, khususnya di SMA Negeri 5 Tasikmalaya.
Meskipun Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Tasikmalaya, Hj. Iis Suminar Rahmi, M.Pd., berhalangan hadir karena tugas dinas di luar kota, beliau tetap menyampaikan pesan dan ucapan selamat melalui video yang ditayangkan pada acara tersebut. Dalam video singkatnya, Hj. Iis Suminar Rahmi menyampaikan rasa bangga dan terima kasih yang mendalam serta mendoakan agar para guru purna tugas senantiasa sehat dan bahagia di masa pensiun.
Acara Paturay Tineung berlangsung khidmat dengan rangkaian doa bersama, penyerahan cinderamata, serta penampilan seni dari siswa dan guru. Para siswa juga secara bergiliran menyampaikan kesan dan pesan kepada guru-guru yang selama ini telah mendidik dan membimbing mereka.
“Kehadiran dan pengabdian Bapak/Ibu guru adalah warisan berharga bagi SMA Negeri 5 Tasikmalaya. Semoga pengalaman dan teladan beliau terus menginspirasi generasi berikutnya,” ujar salah seorang siswa dalam sambutannya.
Pelepasan guru purna tugas kali ini menjadi penutup manis peringatan Hari Guru Nasional 2025 di SMA Negeri 5 Tasikmalaya, sekaligus mengukuhkan komitmen sekolah untuk terus menghargai jasa para pendidik.
